Selasa, 11 Juli 2017

Filsafat Ilmu dalam perspektif Ilmu Sosial

Judul: FILSAFAT ILMU DALAM PERSPEKTIF ILMU SOSIAL (SUATU             KAJIAN TEORI KRITIS)

I.                   PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
            Suatu teori ilmu sosial tidak pernah terlepas dari pengaruh pemikiran filsafat ilmu. Hal tersebut dikarenakan, filsafat ilmu adalah mengumpulkan pengetahuan manusia yang sebanyak-banyaknya, mengajukan kritik dan menilai pengetahuan, menemukan hakikatnya, menertibkan serta mengatur semuanya dalam bentuk yang sistematis. Filsafat ilmu dapat membawa manusia pada pemahaman dan pemahaman tersebut mengarahkan pada tindakan yang lebih baik. Dalam teori ilmu sosial, filsafat ilmu memiliki kedudukan sentral dan memiliki peranan penting sebagai instrument pemecahan problematika sosial.
            Ilmu sosial merupakan ilmu yang mempelajari dan mengkaji seluruh aspek kehidupan manusia dan lingkungannya yang mencakup berbagai fenomena sosial dalam konteks kemasyarakatan. Ilmu sosial dapat dijadikan sebagai bahan reflektiff dan merepresentasikan gejala dan kondisi masyarakat tertentu. Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan, khsususnya pada disiplin ilmu sosial, telah mengalami banyak perkembangan yang tidak pernah terlepas dari aspek filsafat ilmu. Hal demikian dikarenakan, filsafat ilmu memegang peranan sentral dalam memajukan suatu ilmu pengetahuan, baik yang bersifat eksakta maupun sosial.
            Seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman, suatu ilmu sosial tentunya dapat menjadi sebuah pendekatan dalam menganalisis untuk memahami fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat, sehingga ilmu sosial secara kritis dalam memberikan sumbangan pemahaman dan dijadikan sebagai alat instrument untuk pemecahan problematika sosial. Oleh karena itulah, ilmu sosial kritis hadir sebagai sebuah instrument pendekatan dalam mengoreksi dan memberikan pembaharuan serta pemahaman.
            Dewasa ini, telah banyak pemahaman yang tidak lagi relevan dengan masa saat ini. Berbagai keadaan dan situasi yang dipahami masa lalu masih terbawa dan tampak dalam masa sekarang, sehingga banyak terjadi kekeliruan dan menimbulkan dampak ketidakberaturan kondisi sosial (masyarakat). Oleh sebab itulah, dengan berbagai keresahan dan ketidaksesuaian tersebut, maka teori ilmu sosial kritis hadir sebagai media pembaharu dan dapat dijadikan sebagai instrument pendekatan dalam mengalisis hal tersebut. Tentunya, semua itu tidak terlepas dari peranan filsafat ilmu sebagai induk dari berbagai pemikiran yang melahirkan sebuah kajian dan teori, khususnya dalam hal ini adalah kajian teori ilmu sosial kritis.
B.     Rumusan Masalah
            Berdasarkan dari uraian latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah kedudukan filsafat ilmu dalam konteks ilmu sosial kritis?
2.      Bagaimanakah pandangan ilmu sosial kritis mengenai filsafat ilmu?



II.                PEMBAHASAN
1.      Kedudukan Filsafat Ilmu dalam Konteks Ilmu Sosial Kritis
            Filsafat ilmu memiliki peran sentral dalam perkembangan ilmu sosial, terutama dalam teori kritis. Dalam kondisi masyarakat komunal, di bawah pengaruh teori Karl Marx mengenai determinisme ekonomi telah menjabarkan berbagai fenomena sosial. Kondisi yang diulas oleh Marx mengenai sistem ekonomi kapitalisme yang membentuk dua kelas dalam tatanan masyarakat, yaitu adanya kelas pemilik modal dalam aktivitas dan kegiatan ekonomi yang disebut kaum borjuis, dan adanya kelas pekerja atau buruh yang hanya memiliki keterampilan dalam bekerja disebut kaum proletar. Kelas borjuis merupakan penguasa dan pemilik alat-alat produksi dalam kegiatan ekonomi, sedangkan kelas proletar merupakan pekerja atau buruh yang hanya memiliki tenaga dan kemampuan dalam bekerja (melakukan aktivitas ekonomi). Oleh karena itulah, segala bentuk kebijakan dan ketentuan serta hukum kerja, sepenuhnya diatur oleh kelas borjuis, sehingga kecenderungan untuk mengontrol dan menguasai kelas proletar tempak dengan adanya kontrak dan beban kerja yang terkadang menindas kelas proletar. Dengan demikian, adanya dua kelas tersebut yang saling memiliki peran berbeda dalam kegiatan ekonomi, maka timbulnya konflik yang terjadi di antara kelas-kelas tersebut tidak dapat terhindarkan, sehingga menurut Marx haruslah terjadi perubahan sosial secara menyeluruh yang di dalamnya tidak ada lagi kelas-kelas atau masyarakat tanpa kelas yang menurut Marx, disebut masyarakat komunis.
            Teori kritik yang merupakan aliran filsafat yang terinspirasi dari Marx, tetapi paling jauh meninggalkan Marx. Teori kritik lahir dalam konteks masyarakat yang sedang mengalami keresahan. Berbagai fenomena sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, eksploitasi dan penindasan manusia atas manusia (Haryanto, 2016).
            Teori Marxian menjadi sasaran kritik, karena beberapa aspek dari teori Marx tidak lagi relevan dengan masa saat ini. Pada awal perkembangan kapitalisme, modal menjadi kekuatan produktif utama. Namun pada perkembangan selanjutnya, teknik dan ilmu pengetahuanlah yang menggantikannya. Marx menyerukan kaum buruh bersatu padu, sehingga mempunyai class counciousness dan menjadi aktor utama dalam melakukan revolusi melawan kaum borguise. Tentunya, menurut teori kritis, hal tersebut tidak lagi demikian. Kaum buruh atau pekreja tidak dapat menjadi subjek dalam melakukan revolusi. Kesadaran kelas tidak mungkin terbangun di kalangan kaum buruh atau pekerja. Dalam teori kritis tidak menghendaki adanya revolusi untuk mencapai masyarakat yang diinginkan, karena hanya akan melahirkan kondisi masyarakat seperti semula (Haryanto, 2016).
            Pada konteks filsafat positivisme, teori kritik berpandangan bahwa ilmu sosial positif yang berkembang diberbagai belahan dunia hanya menekankan pada penjelasan pengetahuan dasar-dasar metodologi dan epistemologi, hanya berkutat penjelasan dan pembuktian teoretis, melupakan dimensi aksiologi ilmu itu sendiri, yakni untuk membebaskan manusia dari berbagai kondisi tidak menguntungkan. Keyakinan dasar dari paradigma positivisme berakar pada paham ontologi realisme yang menyatakan bahwa realitas berada (exist) dalam kenyataan dan berjalan sesuai hukum alam (natural law) (Haryanto, 2016).
            Paham positivisme hanya mengutamakan pada pemahaman pengetahuan secara metodologis dan epitimologinya saja, yang mencakup penjelasan dengan memberikan bukti terbatas secara teoretis, sehingga kenyataan demikian telah melupakan komponen urgensi aksiologi ilmu itu sendiri. Teori kritis, melihat pandangan paham tersebut haruslah bergerak maju dan tidak hanya memberikan pemahaman teoretis saja, melainkan mampu memberikan praktik dan aksi, sehingga filsafat ilmu yang mendasari paham tersebut mampu menunjukkan peran yang mengarahkan pada aksiologi ilmu itu sendiri.
            Teori sosial, seperti sosiologi teori yang dipengaruh oleh paham postivisme, yaitu teori yang diturunkan dari natural science, larut dalam pandangan bahwa ilmu dikatakan positif apabila mampu meramalkan dan mengontrol alam. Keadaan ini akan timpang ketika konteks tersebut dikaitkan dengan fenomena kemanusiaan dalam kenyataan kehidupan sosial, yang pada akhirnya melupakan dan bahkan mengabaikan nilai kemanusiaan itu sendiri.
            Teori kritik berpandangan bahwa sosiologi tidak serius mengkritik masyarakat, tidak berusaha merombak struktur sosial masa kini. Menurut aliran kritik, sosiologi telah melepaskan kewajibannya untuk membantu rakyat yang ditindas  oleh masyarakat masa kini (Ritzer dan Goodman, 2008). Oleh karena itulah, pandangan teori kritik mengenai sosiologi adalah terjebak dalam perspektif bahwa pengembangan metode ilmiah sebagai tujuan. Sosiologi positivistik membangun sebuah pengetahuan dari observasi secara empiris yang dapat diuji ketat, selanjutnya mengembangkan konsep bebas nilai. Dengan demikian, objektivitas dan bebas nilai tersebut, untuk membedakan antara teori dan praktik.
            Perkembangan zaman saat ini, sangat kental diwarnai dengan berbagai suasana kehidupan modern. Masalah yang paling inti berkaitan dengan masyarakat modern saat ini adalah elemen kultur kapitalisme. Menurut Sindhutama (dalam Haryanto, 2016), teori kritik melihat bahwa modern adalah masyarakat irasional. Dalam masyarakat ini, produksi sebenarnya tidak diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, melainkan kebutuhan manusia diciptakan dimanipulasikan demi produksi. Teori kritik membuka tabir irasional dan berharap dapat membebaskan manusia pada kemanusiaan sebenarnya.
            Berdasarkan kenyataan yang terdeskripsi di atas, haruslah timbul pemikiran kesadaran yang mampu membawa manusia tingkat yang jauh lebih baik dari kondisi tersebut. Sehingga dalam hal ini, filsafat ilmu sangat berperan penting dalam memberikan pemahaman dan penjelasan ilmiah empiris untuk memberikan rasionalitas dalam berfikir dan bertindak. Filsafat ilmu dapat mengembalikan manusia pada hakikatnya, yaitu manusia yang berfikir menggunakan rasio dan menilai dengan logika.
            Upaya melakukan kritik terhadap masyarakat modern, teori kritik dipengaruhi oleh analisis Max Weber, terutama tentang rasionalitas. Menurut teori kritik, tindakan dalam terminologi Weberian disebut sebagai rasional formal merupakan tindakan dipengaruhi cara berpikir teknokratis, untuk membantu kekuatan yang mendominasi, bukan untuk membebaskan individu dari dominasi (Ritzer dan Goodman, 2008). Teori kritik melihat bahwa paham rasionalisme formal lebih mengarah pada pemahaman yang menyatakan bahwa semua fenomena haruslah dilihat dari sisi kebenaran dengan pembuktian logika berdasarkan fakta yang ada. Keadaan yang tampak merupakan kebenaran atau fakta yang ada.
            Fenomena global saat ini, ditandai dengan industri kultur bersifat masif karena strategi pencitraan sangat efektif melalui media massa, terutama media televisi. Gaya hidup para tokoh-tokoh elit penuh glamor yang dipopulerkan oleh artis idola masyarakat sontak menjadi gaya hidup masyarakat kebanyakan. Kapitalisme menyediakan berbagai komoditas (produk) termasuk komoditas mewah secara ekonomis berdampak inefisiensi sumber daya (Haryanto, 2016). Fenomena tersebut, teori kritis hadir memberikan kritik terhadap industri kultur tersebut, yakni struktur dirasionalisasi dan dibirokrasi pada jaringan media televisi yang mengendalikan kultur modern. Industri kultur menghasilkan budaya massa, sehingga masyarakat lebih konsumtif dan terhipnotis, tidak dapat lagi membedakan antara keinginan dan kebutuhannya, semua telah dirasionalisasikan dalam kosep kultur massa yang menghegemoni masyarakat pada saat ini.
            Kultur massa di bawah sistem kapitalisme bersifat mempengaruhi dan mengarahkan pada kondisi yang konsumtif dan menimbulkan kompetisi dalam kalangan masyarakat, memberikan citra khusus pada kelas atau kaum tertentu. Masyarakat lebih meyakini keadaan yang ditampilkan atau diperlihatkan pada media massa yang masif mempopulerkan kehidupan penuh suasana kenarsisan, kepopuleran dan mengabaikan nilai kemasyarakatan. Keadaan ini telah melupakan esensi kehidupan secara filsafati, sehingga untuk dapat menuju kenyataan yang lebih bersifat filosofis berdasarkan pada pemikiran yang logik.
2.      Pandangan Ilmu Sosial Kritis Mengenai Filsafat Ilmu
            Filsafat ilmu sosial merupakan sebuah ilmu yang mempelajari upaya dalam mencari sebuah kebenaran dengan menggunakan akal budi tentang hakikat ilmu sosial, sebab-sebab kemunculannya dengan cara yang sistematis, koheren dengan metode tertentu. Perspektif ilmu sosial terutama dalam teori kritis terhadap filsafat ilmu adalah semua ilmu sosial lahir dari pengaruh pandangan filsafat ilmu yang di bawa oleh tokoh-tokohnya.
            Teori kritis sebagai wujud nyata dari teori ilmu sosial, hadir sebagai pembedah dan pembaharuan yang mengoreksi sisi kehidupan masyarakat dalam konteks sosial yang merupakan manifestasi dari pemikiran filsafat ilmu, dengan tujuan menunjukkan kebenaran dan membuka tabir kebenaran tersebut dengan dimensi menghayati dan mengoreksi konminasi dari paham konstruksionisme.
            Kedudukan sentral, sebagai tonggak utama dalam bidang keilmuan, filsafat ilmu diposisikan sebagai titik utama dalam perkembangan teori sosial kritis. Memberikan metode, penjelasan ontologi, epistimologi dan aksiologi ilmu tersebut. Dengan demikian, perspektif ilmu sosial dalam kajian teori kritis mengenai filsafat ilmu, yaitu bahwa filsafat ilmu merupakan sumber pengetahuan utama atau awal dalam mengembangkan pemikiran dan arah pandangan teori kritis, memberikan cakupan penjelasan metodis dan kerangka pengetahuan secara mendalam dan menggerakkan ilmu tersebut sebagai pendekatan (intsrumen) dalam mengalisis fenomena sosial yang terjadi di dalam masyarakat, sehingga memperoleh tujuan utama ilmu itu sendiri sebagai pisau bedah dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman.
            Uraian di atas, memberikan gambaran bahwa betapa pentingnya filsafat ilmu sebagai bagian dari cabang filsafat. Oleh karena itu, fungsi filsafat ilmu dalam sudut pandang teori kritis, yaitu untuk memberikan landasan filosofis dalam memahami berbagai konsep dan teori, berbagai disiplin ilmu dan membekali kemampuan untuk membangun dan mengembangkan teori secara ilmiah, dengan tujuan sebagai sarana (media) pengujian penalaran ilmiah, sehingga manusia menjadi kritis dan cermat terhadap kegiatan ilmiah. Artinya, seorang ilmuwan harus kritis terhadap teorinya sendiri, sehingga dapat menghindarkan diri dari sikap solipsistik, yang menganggap bahwa pendapatnyalah paling benar.
            Filsafat ilmu merupakan pohon dari banyaknya cabang-cabang ilmu lainnya, tidak hanya pada teori sosial kritis, tetapi pula pada semua teori bersumber darinya. Oleh karena itulah, ilmu akan selalu bermuatan filsafat, sehingga semua teori dapat dijui kebenarannya.
           






III.             KESIMPULAN
1.      Kedudukan filsafat ilmu dalam sudut pandang ilmu sosial berdasarkan pada teori kritis, yaitu filsafat ilmu sebagai bagian cabang filsafat memilki kedudukan yang sangat sentral dan penting dalam pengembangan dan memberikan pemahaman terhadap ilmu sosial kritis sebagai teori yang mengoreksi dan memberikan tanggapan terhadap fenomena yang terjadi dalam kalangan masyarakat sosial.
2.      Perspektif ilmu sosial secara teori kritis mengenai filsafat ilmu, yaitu filsafat ilmu berupaya memberikan landasan filosofis dan konsep teori yang membangun kesadaran manusia untuk bersikap kritis terhadap keadaan yang ada dan terjadi.












DAFTAR PUSTAKA

Haryanto, Sindung. 2016. Spektrum Teori Sosial: dari Klasik hingga Postmodern. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2008. Teori Sosiologi Modern.    (Terjemahan:   Alimandan). Jakarta: Kencana Predana Media Group.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar